|
PENDIDIKAN FORMAL:
|
Joomla Templates and Joomla Extensions by JoomlaVision.Com
BERITA AHMAD YANI
BNN
DPD
HUKUM & HAM
KEJAGUNG
PARTAI
POLITIK
Miranda Harus Segera Ditahan
SEJUMLAH kalangan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan terdakwa kasus cek perjalanan Miranda Swaray Goeltom.Apalagi Pengadilan Tipikor telah memvonis Nunun Nurbaetie Daradjatun hukuman dua tahun enam bulan penjara.Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Ahmad Yani mengatakan, Miranda dan Nunun berperan dalam kasus suap cek pelawat yang diberikan kepada sejumlah anggota Komisi IX DPR periode 1999–2004 untuk pemenangan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) 2004.Karena itu,tidak boleh lagi ada alasan penangguhan penahanan Miranda.Jika tetap ditangguhkan,hal itumenunjukkanperlakuandiskriminatif terhadap pelaku tindak pidana korupsi.“Wa Ode, Angie, dan Nunun ditahan, banyak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka di KPK ditahan. Nah,kenapadia ( Miranda) tidak segera di tahan? Harusnya ada equalitybeforethelaw dariKPK,” ucap Yani ketika dihubungi di Jakarta kemarin.Menurut dia, alasan belum rampungannya berkas Miranda sebagaimana yang sering disampaikan KPK menunjukkan ketidakprofesionalan cara kerja lembaga antikorupsi itu. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Martin Hutabarat juga meminta KPK tidak menggantung proses…Jangan Mudah Keluarkan Izin Lahan
Sumsel Harus Contoh Kalimantan
Reses, Gunakan Waktu Serap Aspirasi
Kapolri Jamin Izin Senpi Bagi Anggota DPR Juga Ketat
Kerja Sama Kemenkum HAM-BNN Kembali Dilakukan, Tak Ada Perubahan
Menkumham Amir Syamsudin (kanan) dan Ketua BNN Gorys Merre
JAKARTA - Kerja sama antara Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam pemberantasan narkoba di lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang sebelumnya sempat dibekukan, kembali diaktifkan. Tidak ada SOP (Standard Operational Procedur) atau aturan yang dirubah dalam kerja sama tersebut."Ya sudah diaktifkan lagi. Pak Menteri (Menkum HAM Amir Syamsuddin) sudah perintahkan saya untuk mengaktifkan lagi kerja sama itu," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan (PAS) Kemenkum HAM, Sihabudin saat dihubungi Republika, Senin (24/4) pagi.Menurut Sihabudin, dari kesepakatan dalam kerja sama itu yang sebelumnya akan dievaluasi, ternyata tidak ada yang dirubah. Semua kesepakatan dalam aturan kerja sama itu dinilai sudah layak dan baik."Pak Menteri bilang aturan-aturannya sudah bagus dan tidak ada yang perlu dirubah. Cuma tinggal implementasinya aja," kata Sihabudin.Hanya saja, lanjut Sihabudin, dalam kerja sama itu yang akan diperbaiki adalah masalah koordinasi antara BNN dengan pihak Kemenkum HAM maupun…
BNN: Hakim Harus Sadar Narkoba Juga Menyasar Anak-Cucunya
Menko Kesra: Polisi dan BNN Harus Usut Jaringan Belanja Online Narkoba
DPR Akan Cecar BNN Soal Fasilitas Rehab Pecandu Narkoba
Kepala BNN Gelar Dialog Dengan Warga Baddoka
DPD RI Kawal Penolakan Revisi Perda RTRW Bali
Denpasar Polemik revisi Perda RTRW Bali makin hangat. Kini, DPD RI mendukung upaya masyarakat Bali yang menolak revisi terhadap perda yang dilakukan oleh Pansus DPRD Bali.Dukungan tersebut disampaikan Ketua DPD RI Irman Gusman usai mengikuti seminar Perda RTRW Bali No 16 tahun 2009 dalam Perspektif Pembangunan Bali di Kamps UNUD, Jl Sudirman, Denpasar, Selasa (24/4/2012)."Perda RTRW harus berpihak kepada masyarakat Bali. Perda itu harus dijalankan dengan konsisten dan konsekuen. Kami akan mengawal itu (penolakan revisi Perda RTRW)," kata Irman Gusman.Ia menambahkan, polemik Perda RTRW Bali muncul karena belum disosialisasikan dengan baik oleh pemerintah provinsi. "Setelah sosialisasi, laksanakan saja dulu baru diketahui permasalahannya," ujarnya.Ia pun menjamin bahwa Perda RTRW Bali tidak akan merugikan pariwisata Bali. "Tidak ada hal yang membuat investor khawatir," katanya.Sementara itu, Rektor UNUD I Made Bakta menyatakan akan berkomunikasi dengan berbagai elemen, seperti partai politik di daerah dan pusat, tokoh masyarakat, pendeta untuk menolak revisi Perda RTRW No…
Kinerja DPD Dinilai Semakin Tidak Karuan
Dukung Penaikan Harga BBM, Ketua DPD Siap Potong Gaji
DPD Bawa Kasus Mesuji ke Pansus
DPD RI Perlu Cari Solusi Pelaksanaan Pilkada Di Papua
Menkumham Siap Hadapi Interpelasi
JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin menyatakan siap menghadapi berbagai keberatan DPR atas kebijakan moratorium bagi remisi koruptor yang dibuatnya. Menurutnya, pemerintah siap menghadapi proses yang akan ditempuh DPR termasuk rencana interpelasi DPR itu.”Kita hormati kewenangan masing-masing. Saya tidak bisa banyak berkomentar, karena prosesnya masih berjalan,” ujar Amir di gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/3).Saat ditanya, dampak politik yang akan ditimbulkan dari proses interpelasi itu, dengan enteng ia hanya menjawab dirinya enggan berandai-andai. ”Saya tidak mau berandai-andai. Mari kita hormati saja proses yang sedang dan akan berjalan ini,” jawabnya singkat.Anggota Komisi III dari Fraksi PPP mengatakan, hak interpelasi digelar agar penegakan hukum berjalan benar. ”Status narapidana itu sama dan berhak mendapatkan remisi dan pembebasan bersyarat, terlepas apapun perkaranya,” ujar Yani.Menurut dia, Menkumham telah membuat kebijakan Moratorium Remisi dan Pembebasan Bersyarat (PB) bagi napi korupsi, terorisme dan narkoba yang dinilainya telah melanggar HAM dan bersifat diskriminatif.Sedangkan anggota Komisi III…Amir dan Denny Dituding Ingin Lepas Tangan
Diserang Balik Denny, Yusril: Rezim Berkuasa Panik!
Bela Anak, Amir Syamsuddin Tantang Nazaruddin
Polemik RUU Kamnas Malah Pertontonkan Ketidakberesan Sistem dan Cara Pikir yang Tidak Normal
Kejagung Jadwalkan Periksa Atasan dan Rekan Dhana
Jakarta - Herly Isdiharsono, rekan bisnis tersangka korupsi pajak Dhana Widyatmika, dijadwalkan diperiksa penyidik Kejaksaan Agung, hari ini, Rabu (14/3/2012)."Herly janji datang hari Rabu (14/3/2012) ini. Statusnya sementara saksi," kata Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejagung Arnold Angkouw, Selasa (13/3/2012) malam.Menurut Arnold, panggilan pemeriksaan terhadap Herly, yakni PNS Golongan III-C yang dimutasi ke kantor Pajak Aceh itu untuk kali ketiganya. Saksi Herly ini merupakan kolega bisnis Dhana di usaha showroom mobil dan angkutan di PT Mitra Modern Mobilindo yang mengelola 88 Mobilindo. Showroom yang bergerak di bidang jual beli truk bekas dan angkutan itu berada di bilangan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.Selain Herly, saksi yang diperiksa adalah bekas atasan Dhana saat bertugas sebagai account representative (AR) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Setiabudi, Jakarta, berinisial FRM.Sementara pemeriksaan terhadap FRM yang mejabat sebagai Kepala Seksi KPP Setiabudi ini sudah pernah diperiksa sebelumnya oleh penyidik Kejaksaan. "Ya, dia janji akan datang Rabu. Mudah-mudahan,…
Kejagung Diminta Lebih Profesional Usut Rekening Jaksa
Kejagung Upayakan Jalur Diplomatik
Cegah 'Deal' Jaksa Lewat Penundaan Tuntutan, Kejagung Perketat Aturan
Kejagung dan Polri Berebut Lakukan Penyidikan?
PPP: Jangan Diskreditkan Aparat
JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali (SDA) meminta masyarakat tidak terus menjadikan aparat keamanan pada posisi yang serba salah akibat terus menerus didiskreditkan. Sebab, akan merugikan semua pihak. Hal itu disampaikan Suryadharma Ali menjawab pertanyaan wartawan soal bentrok antara polisi dan mahasiswa saat demonstrasi menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Selasa (27/3), di Gambir, Jakarta Pusat."Setiap aksi pasti menimbulkan reaksi. Mereka juga manusia yang kesabarannya terbatas. Bisa dibayangkan, aparat yang berjaga dari pagi sampai siang kepanasan lalu ditimpukin, pasti merasa terancam juga," jelas Suryadharma Ali kepada wartawan, Rabu (28/3).Dia mengajak bersama-sama termasuk awak media, secara jujur melakukan evaluasi demokrasi sekarang ini. "Apakah benar demokrasi kita seperti itu? Benar tidak kalau demokrasi itu melempar batu? Kalau benar ayo lanjutin kita sediakan batu sebanyak-banyaknya. Benar tidak demokrasi bakar ban? Kalau benar kita sediakan ban sebanyak-banyaknya. Sama bensinnya sekalian. Misalnya begitu. Benar tidak demokrasi itu merobohkan pagar? Kita …PPP Desak PKS Nyatakan Tegas Sikap Politiknya, Koalisi atau Oposisi
Antisipasi Rapat Paripurna DPR
Fraksi PPP dilarang tinggalkan Jakarta
Soal Harga BBM, PPP Punya 3 Opsi
Kenaikan BBM Jangan Dibawa ke Politik
JAKARTA--Maraknya aksi penolakan terhadap kenaikan BBM, disayangkan sejumlah politisi dan pengamat inteligen. Menurut mereka aksi demo yang berkembang saat ini sudah mengarah pada kepentingan politik dan bukan murni suara rakyat."Sudah dari dulu kalau BBM naik, selalu dijadikan alat politik oleh pihak tertentu yang ingin mendapat perhatian rakyat. Jadi ini sebenarnya masalah klasik," kata Didi Riyadi, anggota Komisi III DPR RI, di Gedung Senayan, Rabu (14/3).Kalau saja demo itu murni dari masyarakat dan bukan ditunggangi pihak tertentu, menurut politisi Demokrat, merupakan hal wajar. Sayangnya, rencana kenaikan BBM ini dimanfaatkan pihak yang ingin menjatuhkan pamor pemerintah, tanpa melihat betapa urgentnya kondisi bangsa bila kebijakan tidak populis dibatalkan."Bisa krodit negara ini kalau BBM tidak dinaikkan. Kita tidak bisa memberikan peningkatan anggaran untuk pendidikan, kesehatan, dan lain-lain," ujarnya.Senada itu Wawan Purwanto, pengamat inteligen-militer menilai aksi demo penolakan BBM yang marak di daerah-daerah telah ditunggangi pihak tertentu. Dia mewanti-wanti jangan sampai aksi tersebut beralih ke…Kunjungan Komisi III ke Perancis Tak Ideal
Perlu Kemauan Politik Pemerintah Perangi Mafia Pajak
Aburizal Bakrie Belum Pasti Mencalonkan Diri
Viva Yoga Mauladi: Sistem Proporsional Terbuka Lebih Adil!
Joomla Templates and Joomla Extensions by JoomlaVision.Com
BNPT
KPK
KY
LPSK
MA
MK
MPR
P. RELEASE
POLRI
PPATK
BNPT Minta Gedung Baru Rp. 210 M
Jakarta Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) meminta gedung baru senilai Rp 210 miliar. Diharapkan anggaran pembangunan gedung dapat direalisasikan dalam APBNP 2012.Ketua BNPT, Ansyaad Mbai, menegaskan perlunya pembangunan gedung baru. BNPT belum memiliki gedung kantor sendiri. Saat ini BNPT menyewa kantor di Jl Imam Bonjol, Jakarta. BNPT memerlukan gedung yang lebih permanen dan representatif."Ada tiga opsi, salah satunya di Wisma Bakrie II di depan KPK, itu malah gedung kantor sudah jadi sekitar Rp 150 miliar," kata Ansyaad dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/3/2012).Selain itu BNPT juga mengusulkan pembuatan pusat latihan antiteror BNPT. Anggaran yang diusulkan Rp 3,9 miliar."Saat ini BNPT sudah mendapatkan alokasi lahan dari Kementerian Pertahanan untuk menggunakan lahan di kawasan Sentul," imbuh Ansyaad.Tak hanya itu, BNPT juga mengajukan anggaran pengadaan peralatan IT. Dalam rangka meningkatkan mutu satgas operasional dan penindakan BNPT senilai Rp 105 miliar."Mengenai masalah IT kami tidak sampaikan rinciannya. Ini betul-betul…Teroris Masih Jadi Ancaman, Densus 88 Bukan Boneka AS
Sebut Peristiwa di Papua Kriminal Biasa, BNPT Dinilai Tendensius
BNPT: Radikalisme Tersalurkan Melalui GAM
KPK Kembali Jadwalkan Periksa Kabag Banggar DPR
Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Kabag Banggar DPR RI, Nurul Faiziah. Nurul diperiksa sebagai saksi terkait kasus aliran dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID)."Sebagai saksi kasus tindak pidana korupsi (TPK) penerimaan hadiah terkait pengalokasian anggaran PPID," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/3/2012).Pemeriksaan Nurul dijadwalkan pada pukul 09.30 WIB. Namun, hingga pukul 09.45 WIB, Nurul belum tiba di kantor KPK.KPK sudah menetapkan anggota Banggar DPR, Wa Ode Nurhayati, sebagai tersangka kasus pembahasan anggaran dana PPID tahun 2011. Politisi PAN itu diduga menerima uang terkait proyek tersebut.Pada awal Agustus 2011 silam, Nurul juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka M Nazaruddin.Kaitan Banggar DPR dengan kasus suap Wisma Atlet memang sudah mencuat sejak beberapa waktu belakangan. Bahkan dalam surat dakwaan untuk terdakwa Mindo Rosalina Manulang, pada Rabu 20 Juli 2011 disebutkan secara terang-terangan adanya rumusan alokasi aliran dana ke…Abraham Dinilai Arogan Pimpin KPK
Jika Dukung KPK, DPR Jangan ke Luar Negeri
Komisi III Stop Fasilitas KPK
KPK Diminta Tidak Ragu Bertindak
Koalisi LSM Laporkan Hakim PTUN Kasus Pengetatan Remisi ke KY
Jakarta Koalisi LSM melaporkan 3 hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang memutus pembatalan SK Pengetatan Remisi. Ketiga hakim tersebut yaitu Bambang Heryanto, Tedi Romyadi dan Husban"Kami koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Indonesian Corruption Watch (ICW), Transparency International Indonesia (TII), Indonesian Legal Roundtable (ILR) dan Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) dengan ini melaporkan majelis hakim tersebut ke Komisi Yudisial (KY) karena adanya dugaan pelanggaran kode etik," kata Ketua YLBHI, Alvon Kurnia Palma, saat dihubungi detikcom, Rabu (14/3/2012).Pelanggaran kode etik yang dimaksud adalah pelanggaran Kode Etik poin 8 tentang keharusan berdisiplin tinggi seorang hakim. Disiplin itu bermakna ketaatan pada norma-norma atau kaidah-kaidah yang diyakini sebagai panggilan luhur untuk mengemban amanah serta kepercayaan masyarakat pencari keadilan."Disiplin tinggi akan mendorong terbentuknya pribadi yang tertib di dalam melaksanakan tugas, ikhlas dalam pengabdian, dan berusaha untuk menjadi teladan dalam lingkungannya, serta tidak menyalahgunakan amanah yang dipercayakan kepadanya," papar…
KY rekomendasikan 134 kasus hakim ke MA
KY 'Bernafsu' Hukum 3 Hakim Kasus Antasari Azhar
KY tidak Gegabah Gunakan Kewenangan Menyadap
KY Instruksikan Anggotanya Pantau Persidangan Tipikor di Daerah
Jaksa Sistoyo Minta Perlindungan LPSK
Jaksa Sistoyo Dibacok di Pengadilan
Jakarta - Jaksa nonaktif Kejaksaan Negeri Cibinong, Sistoyo, mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).Melalui tim kuasa hukumnya, Sistoyo mengajukan permohonan perlindungan melalui surat."Diajukan tanggal 5 Maret 2012, oleh tim kuasa hukumnya atas nama pemohon," ujar juru bicara Maharani Siti Sophia kepada VIVAnews, Selasa 13 Maret 2012.LPSK, kata Maharani, akan mempelajari terlebih dulu surat permohonan tersebut. Pihaknya akan mempelajari, apakah jaksa Sistoyo merupakan saksi atau korban dalam kasus lain."Karena posisinya saat ini kan dia terdakwa. Apakah perlindungannya diberikan dalam porsinya sebagai terdakwa korupsi. Karena kita lihat dia korban pembacokan," tuturnya.Oleh karena itu, LPSK akan memanggil tim kuasa hukumnya untuk memberikan penjelasan langsung permohonan tersebut. "Kemungkinan minggu ini kita panggil," ucapnya. Sebelumnya, insiden mengejutkan terjadi dalam sidang Rabu 29 Februari 2012. Seorang pria nyelonong masuk ruang persidangan dan membacok Jaksa Sistoyo. Usai sidang yang mengagendakan pembacaan eksepsi.Pelaku, Dedi Sugarda (38), membacok Sistoyo dengan…
LPSK masih lindungi Mindo Rosalina
Jaksa Sistoyo Minta Perlindungan LPSK
LPSK Berjanji Terus Lindungi Rosa
Permohonan Perlindungan ke LPSK Terus Meningkat
MA Bisa Buktikan Kebenaran Moratorium Remisi Koruptor
JAKARTA, - Uji materi di Mahkamah Agung berkaitan dengan moratorium remisi bagi koruptor akan membuktikan benar atau tidaknya putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang mengabulkan gugatan tujuh terpidana korupsi melalui Yusril Ihza Mahendar yang sebagai kuasa hukum mereka.Penegasan ini disampaikan pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) Achyar Salmi di Jakarta, Minggu (11/3). Menurut dia, moratorium pengetatan pemberian remisi terhadap koruptor memang masih menyisakan persoalan."Ini adalah hal yang harus kami apresiasi langkah yang diambil Kemenkumham, mungkin persoalaannya tentang caranya. yang bermasalah. Kan Surat Keputusan Menteri bukan permasalahan remisinya," tegasnya.Achyar Salmi mengatakan, keputusan yang meniadakan remisi koruptor berlaku surut, ini yang menjadi masalah. Padahal prinsip dalam hukum pidana tidak boleh Undang-Undang (UU) berlaku surut.Hal lain yang juga menjadi perdebatan, lanjut dia, remisi diatur oleh peraturan pemerintah yang ada dalam UU pemasyarakatan kemudian meniadakan keputusan Menteri. "Ini persoalan. Aturan yang lebih rendah tidak booleh mengenyampingkan aturan yang lebih tinggi," paparnya.Dia mengatakan, proses…Presiden lantik Ketua Mahkamah Agung
Inilah Perjalanan Karier Ketua MA Baru, Hatta Ali
PENEGAKAN HUKUM : Kasasi Kejakgung dan MA Lampaui Wewenang
MA-MK Mulai 'Mesra'
DPR: MK Harus Adil soal UU Penyiaran
JAKARTA : Anggota komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Effendy Choirie meminta Mahkamah Konstitusi memberikan keputusan yang adil untuk menciptakan demokratisasi penyiaran terkait uji materi UU No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. UU Penyiaran sejak awal dirancang untuk menciptakan demokratisasi penyiaran, dengan roh utamanya adalah keberagaman isi (diversity of content) dan keberagaman kepemilikan (diversity of ownership), kata Effendy Choirie kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/3). "Dari roh UU Penyiaran itu sangat jelas dikatakan bahwa frekuensi itu milik publik yang bersifat terbatas dan tidak boleh dipindahtangankan," katanya. Sebelumnya, dalam sidang uji materi UU Penyiaran di MK, hari ini, menghadirkan tiga orang saksi ahli. Tiga saksi ahli yang dihadirkan adalah pakar komunikasi UI Effendy Gazali dari pihak MK, Santi Indrastuti yang dihadirkan LSPP dan Muzakir, yang mewakili pemerintah. Seperti saksi-saksi di persidangan sebelumnya, tiga saksi ahli yang dihadirkan kali ini, secara lantang juga berpendapat bahwa pemindahtanganan izin penyelenggara siaran atau frekuensi ke pihak…Kasus Machica, Putusan MK Jangan Pakai Perasaan
MK Serahkan Sepenuhnya kepada DPR
Imbauan Moral Ketua MK untuk Legislator Kaya
Mahfud MD: Saya Tak Punya Partai & Uang untuk Maju Capres/Cawapres
MPR: Anak Pejabat Pakai Ekstasi, Indonesia Gawat Narkoba!
Gedung MPR/DPR RI
Jakarta Anak angkat Wakil Gubernur Banten Rano Karno,Raka Widyarma, ditangkap polisi karena membawa narkoba. Bagi Wakil Ketua MPR RI Hadjrianto Tohari, ini adalah pertanda di Indonesia semakin gawat narkoba."Negara ini benar-benar dalam situasi gawat narkoba. Betapa anak-anak kelas atas, anak-anak para pemimpin masyarakat, bahkan anak-anak para pejabat tinggi negara, sampai anak-anak gelandangan dan anak jalanan, ternyata menjadi konsumen narkoba," kata Hadjrianto kepada detikcom, Minggu (11/3/2012).Menurut Hadjrianto, peredaran narkoba di Indonesia sudah sangat menghawatirkan. Kalau anak pejabat saja sudah memakai narkoba, menurut Hadjri, susah mencari contoh generasi muda yang bebas narkoba."Bahkan ditengarai banyak diantara mereka menjadi penyalur atau pengedar narkoba! Negeri ini pada sejatinya dalam keadaan hal ihwal kegentingan yang amat serius dan mendesak," keluh politisi senior Golkar ini.Selama ini semangat membasmi narkoba sama saja dengan semangat antikorupsi. Sulit mencari teladan yang baik bagi generasi muda Indonesia. "Sandiwara narkoba hampir sama dengan sandiwara korupsi, tokoh-tokoh yang menjadi pelanggan…
Ahmad Farhan Hamid: Otsus Jangan Diartikan Sebagai Uang
Polri belum Peroleh Izin Kemenkeu Buka Dokumen Pajak Ajib
JAKARTA : Penyidik Direktorat II Tindak Pidana Khusus Badan Reserse Kriminal Polri belum memperoleh izin dari Kementerian Keuangan.Izin tersebut untuk membuka dokumen pajak milik dua perusahaan yang dianalisa pegawai pajak Ajib Hamdani, yakni PT KGS dan PT SKJ.Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution mengatakan dokumen itu menjadi satu-satunya alat bukti bagi penyidik untuk mengungkap kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan Ajib."Iya, dokumen itu harus dibuka," ujarnya. "Ini kan penilaian individu. Jadi ketika dokumen pajak itu dibuka, kami baru bisa lihat nilai pajak yang tak masuk kas negara," lanjutnya.Namun, penyidik tak bisa berbuat apa-apa dalam kasus tersebut. Penyidik juga belum memeriksa Ajib karena belum mengantongi dokumen pajak dua perusahaan itu.Saud mengatakan polisi telah memeriksa 10 saksi tapi belum dilakukan pemberkasan. Penyidik baru melakukan klarifikasi ke saksi-saksi tersebut. Sumber : http://www.mediaindonesia.com/read/2012/03/14/305354/284/1/Polri-belum-Peroleh-Izin-Kemenkeu-Buka-Dokumen-Pajak-AjibJelang Penaikan BBM, Polri Intensifkan Patroli dan Penyelidikan
Polisi Siap Antisipasi Dampak Kenaikan Harga BBM
Polisi Akan Jaga Aksi Damai 'Indonesia Tanpa FPI' di Bundaran HI
RAPAT KERJA KAPOLRI DENGAN KOSMISI III DPR RI
Waduh! Transaksi 'Beraroma' Korupsi PNS Naik 71%
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan sepanjang 2011 lalu jumlah transaksi oleh PNS dan aparat negara yang terindikasi korupsi jumlahnya naik 71%.Demikian hasil laporan PPATK yang dikutip detikFinance dari situs Sekretariat Kabinet, Rabu (14/3/2012).PPATK melaporkan sejak 2007 hingga 2011 telah menemukan 84.146 laporan keuangan mencurigakan (LTKM), sebanyak 10,2 juta laporan transaksi keungan tunai (LTKT), dan 6.944 laporan pembawaan uang tunai (LPUT).Dari laporan-laporan tersebut, sebanyak 1.873 dari hasil analisis yang dilakukan PPATK telah disampaikan kepada penyidik (Polri, Kejaksaan, KPK, BNN, dan Ditjen Pajak).Berdasarkan catatan PPATK, terlapor dengan pekerjaan PNS (pusat dan daerah) menempati posisi teratas, yaitu sebanyak 156 orang, disusul TNI/Polri (29 orang), dan Gubernur serta Bupati/Walikota 18 orang.PPATK juga menyampaikan adanya trend peningkatan jumlah transaksi terindikasi korupsi, jaringan narkotika, dan penyuapan, di mana peningkatannya masing masing 71%, 150%, dan 114% dibandingkan tahun 2010.PPATK menjalankan fungsi deteksi sama seperti yang dilakukan intelijen sehingga lembaga semacam ini sering…
PPATK Berharap DPR Setuju RUU Perampasan Aset
DPR Nilai PPATK Belum Perlu Kewenangan Eksekusi
Kepala PPATK: Tingkatkan Soliditas, Buang Egosentris

















